Polda Jabar Ciduk 100 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pinterest

 

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap aktifitas perjudian di Jawa Barat. Polisi mengamankan 100 orang yang diduga beraktifitas dalam judi online maupun konvensional.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, sejak Januari sampai Agustus 2022, Polda Jabar berhasil meringkus 64 tersangka dalam 40 kasus judi online.

"Selain itu sebanyak 29 kasus judi konvensional (kupon putih) diungkap dan mengamankan tersangka sebanyak 58 orang yang didominasi Judi Online," ungkap Ibrahim, Kamis 24 Agustus 2022.

Menurutnya, pembasmian judi online sesuai ultimatum Kapolri maupun Kapolda agar membasmi segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pinterest