Buruh: Harga BBM Naik Tanpa Kenaikan Gaji Tak Masuk Akal!
- VIVA / M Ali Wafa
BANDUNG – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar aksi menolak atau demonstrasi ‘demo’ kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan ribuan anggota KSPSI dari Jabodetabek pada Senin 12 September 2022 mendatang.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi buruh ini serentak akan digelar di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara di Jabodetabek, aksi buruh dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Dirinya menjelaskan, posisi buruh saat ini sangat sulit. Apalagi dengan tidak adanya kenaikan gaji maka sudah pasti kenaikan harga BBM sangat membuat buruh terbebani.
"Sudah pasti kenaikan BBM akan langsung berpengaruh terhadap kenaikan biaya transportasi, biaya sewa tempat tinggal yang langsung merangkak naik sekarang. Ini akan menambah beban buruh," ujar Andi Gani Nena Wea kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.
Dirinya meminta pemerintah harus segera memikirkan dampak serius akibat kebijakan kenaikan BBM tersebut terhadap buruh Indonesia. Menurutnya kenaikan harga BBM yang tidak dibarengi kenaikan upah merupakan sesuatu yang tidak wajar. Apalagi lanjut dia, buruh di Indonesia menggunakan BBM bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah adalah hal yang tidak masuk akal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan berlaku pada hari ini Sabtu, 3 September 2022 jam 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan pemerintah.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Sebetulnya, ia ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
"Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi.