Kapolri Beberkan Alasan Tak Tahan Putri Candrawathi
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
BANDUNG – Putri Candrawathi menjadi salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tidak ditahan.
Keputusan penyidik untuk tidak menahan Putri pun terus menjadi sorotan lantaran banyak tersangka wanita yang terlibat kasus tindak pidana harus menjalani penahanan. Bahkan, ada beberapa pihak yang menilai bahwa Ferdy Sambo turut andil sehingga membuat istrinya itu tidak ditahan.
Maraknya isu kewenangan Ferdy Sambo yang membuat Putri Candrawathi tak ditahan itu membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Katanya, Ferdy Sambo tak memiliki kewenangan lagi sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal.
"Kalau terkait dengan kewenangan Sambo yang tersisa, saya kira dengan hukuman-hukuman maksimal yang nanti akan diberikan kepada FS tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa dan membuat penyidik menjadi ragu-ragu (menentukan Putri Candrawathi tidak ditahan)," kata Sigit dalam acara Kick Andy di Metro TV, seperti dikutip VIVA.
Sigit kembali menegaskan, keputusan untuk tidak menahan Putri Candrawathi itu telah dipertimbangkan penyidik secara subjektif. Termasuk dengan mempertimbangkan berbagai rekomendasi dari pihak eksternal, salah satunya Komnas Perempuan.
"(Keputusan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi) itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang tadi kita juga sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin bersifat kemanusiaan, karena ada rekomendasi-rekomendasi pihak eksternal," tandasnya.