Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan, Ini Peran Mereka di Kasus Binomo
Selasa, 19 April 2022 - 14:36 WIB
Sumber :
Sementara itu, tersangka utama Indra Kenz dalam kasus ini dijerat dengan sangkaan judi daring, penipuan investasi, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana penjara.