Berkas Ferdy Sambo CS Sudah Diterima PN Jaksel
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sudah menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Haruno mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo Cs.
Pasalnya, PN Jaksel sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan jalanan persidangan.
"11 Berkas harus diteliti. Akan diproses," katanya.
Sebelumnya, Kejari Jaksel mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel untuk persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Pelimpahan berkas ini sesuai dengan tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Dia juga menuturkan kapasitas ruang sidang Ferdy Sambo Cs sebanyak 40 orang.
"Kapasitas ruang sidang 40 orang. Itu sebagai pengunjung," ujar Haruno.
Haruno mengatakan ada kemungkinan untuk menampilkan sidang Ferdy Sambo Cs secara live streaming.
Dengan begitu, publik bisa melihat jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh lima tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
"Ya mudah-mudahan seperti itu [ada live streaming]. Sidang dipastikan terbuka," katanya.