Penjelasan Polri Soal Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

Bandung – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengakui ada gas air mata kadaluwarsa yang ditembakkan anggota Brimob Polri dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Namun, Dedi menyebut kadar gas air mata yang expired beda dengan makanan.

"Saya mengutip apa yang disampaikan oleh dokter Masayu Elita Hafizah dari Universitas Indonesia. Didalam gas air mata memang ada kadaluarsa atau expired-nya," kata Dedi di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Akan tetapi, kata Dedi, harus bisa membedakan bahwa gas air mata ini bahan kimia sehingga berbeda dengan makanan yang kadaluwarsa. Kalau makanan ketika kadaluwarsa, Dedi menyebut ada jamur, bakteri dan bisa mengganggu kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

"Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektifitasnya gas air mata ini. Ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi. Harus mampu membedakan ini kimia beda dengan makanan," jelas dia.

Misalnya, lanjut Dedi, jika gas air mata tidak expired atau kedaluarsa ketika ditembakkan, partikel CS atau chlorobenzalmalononitrile terdiri dari partikel-partikel seperti serbuk-serbuk bedak, ditembakkan ketika jadi ledakan diatas, maka akan timbul partikel yang lebih kecil lagi daripada yang dihirup kena mata dan mengakibatkan perih.

"Jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini akan menurun," ungkapnya.