Jangan Lewatkan, Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijadwalkan digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang perkara Obstruction of Justice ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin 17 Oktober 2022 hingga Rabu 19 Oktober 2022.
"Persidangan pertama untuk ibu Putri dan pak Ferdy akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022," ujar Arman beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers tersebut, Arman juga menyampaikan bahwa Putri dalam keadaan sehat untuk menghadapi persidangan. Persidangan yang dijadwalkan pada Senin depan merupakan sidang pertama untuk pembacaan dakwaan.
Arman menyatakan, baik Ferdy maupun Putri akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif. Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," katanya. (rls)