Sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Sidang perdana Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar hari ini Senin, 17 Oktober 2022. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menetapkan jajaran hakim dan jaksa yang akan terlibat dalam persidangan.

Salah satunya adalah Wahyu Iman Santoso yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Lalu, bagaimana sosok Wahyu Iman Santoso ini? Berikut Viva jabarkan profil dari Ketua Majelis Hakim pada siding perdana Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo di PN Jaksel

Photo :
  • Tangkap layar

Sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang bertugas dalam persidangan Ferdy Sambo ini sudah melintang berkarier di dunia pengakan hukum. Ia juga memiliki daftar harta kekayaan yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, tembus Rp 12 miliar.

Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Meski sebagai seorang wakil, rekam jejak Wahyu Iman Santoso sebagai hakim tak sembarangan. Ia dilantik langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022 lalu.

Hakim Wahyu ini lahir 17 Februati 1976. Wahyu pernah mengenyam pendidikan hingga S2 dengan gelar Magister Hukum.

Wahyu Iman Santoso pertama kali diangkat sebagai CPNS pada tahun 1999. Setelah diangkat menjadi CPNS, Wahyu mempunyai golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelum sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wajyu pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar. Lalu, sebagai Ketua Wakil PN Karanganyar, Jawa Tengah. Wahyu juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur. Kemudian, Ia juga pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Tidak hanya sampai di situ, ia pernah menduduki jabatan sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1 B dan Ketua PN Kelas 1 A Batam.

Kekayaan

Saat sebagai Ketua PN Denpasar, terakir kali Wahyu melaporkan daftar harta kekayaan pada 24 Januari 2022 lalu. Dalam data elhkpn, tercatat Wahyu, Wakil Ketua Hakim PN Jakarta Selatan itu memiliki harta kekayaan hingga tepatnya Rp 12.09.356.307 atau Rp 12 miliar. Ia juga memiliki utang senilai Rp 693.452.912.

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun dari total harta kekayaan Rp 12 miliar itu dibagi terbagi dalam beberaa aset. Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar. Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.

Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga harta kekayaan Wahyu Iman Santoso. Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.