Polisi Tangkap Perempuan Peru Bawa 1,2 Kg Kokain di Dalam Perutnya
- VIVIA / M Ali Wafa
BANDUNG – Perempuan warga negara Peru berinisial EAM (39), ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, setelah berusaha menyelundupkan sebanyak 1,2 kilogram narkoba jenis kokain.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Bea dan Cukai.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dari Polda Metro Jaya khususnya Ditresnarkoba Polda Metro dan dari Bea Cukai, khususnya rekan-rekan kami di Bandara Soetta membantu kami dalam rangka pengungkapan kasus ini dengan tersangka WNA Peru," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis 20 September 2022.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan berawal dari pihak Bea dan Cukai pada 11 Oktober 2022 melakukan pemeriksaan saat pelaku tiba di Bandara Soetta.
Langsung dilakukan pengecekan barang hingga tubuh pelaku. Hal itu dilakukan lantaran ada yang mencurigakan darinya.
"Pengungkapan kasus di Bandara yaitu kasus kokain dimana diungkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Terminal Kedatangan Bandara Soetta ada seorang wanita dari Peru berinisial EAM diduga bawa narkotika kokain di dalam perutnya," kata Mukti menambahkan.