Waspada Penyadapan HP pada M-Banking, Lenyap dalam Hitungan Detik
VIVABandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan penting terkait modus kejahatan terbaru.
Ancaman ini dikenal dengan istilah "living sneaving" atau penyadapan digital. Modus ini menarget pengguna mobile banking di Indonesia.
Para peretas atau hacker memanfaatkan jaringan internet untuk melancarkan aksinya.
Tujuan utama mereka adalah mencuri data sensitif nasabah perbankan. Data yang menjadi incaran meliputi username dan password mobile banking.
Selain itu, informasi kartu kredit dan password email juga menjadi target pencurian.
Modus para peretas ini terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Mereka tidak lagi hanya menyerang melalui website palsu.
Kini para hacker mulai menyebarkan aplikasi berbahaya berformat APK. Aplikasi berbahaya ini khusus menarget perangkat Android.