Data Penerima Bansos Dirombak Total, Tiga Komponen PKH Jadi Prioritas Tahun 2025
VIVABandung – Penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki babak baru di tahun 2025. Perubahan signifikan terjadi pada data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digunakan sejak tahap pertama 2025.
Kementerian Sosial mengumumkan bahwa data lama hanya berlaku hingga pencairan triwulan pertama 2025. Untuk penjadwalan pencairan bansos seperti PKH dan BPNT tahap kedua, pemerintah akan menggunakan basis data yang baru.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam acara dialog bersama pilar-pilar sosial di Madiun pada Jumat, 21 Februari 2025, menegaskan perubahan tersebut.
"Dengan ditandatanganinya Impres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan," ungkap Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Perubahan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025.
DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Mulai dari lapisan terbawah hingga teratas, data ini menjadi tonggak sejarah dalam sistem pendataan yang lebih akurat.
"Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," jelas Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.