Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Sidang Perdana Digelar Tatap Muka
- VIVA/Yandi Deslatama
Bandung – Pihak Nikita Mirzani kini tengah meminta kepada majelis hakim terkait persidangan untuk dilakukan offline atau tatap muka di ruang sidang. Hal ini disampaikan oleh pengacara Nikita Mirani dan sidang pertama akan digelar Senin, 14 November 2022.
"Iya harus off line," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu 13 November 2022.
Selain itu, Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang perdana Nikita Mirzani secara online. Namun, mendengarkan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum dan terdakwa. Persidangan offline dikabulkan majelis hakim, tentu menjadi kewajiban JPU dalam menghadirkan terdakwa Nikita Mirzani di ruang sidang.
"Untuk sidang online masih dimungkinkan. Untuk seterusnya akan online atau offline, biasanya terdakwa akan meminta, apakah itu akan tatap muka," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Minggu 13 November 2022.
Sementara PN Serang menyiapkan ruang sidang utama dalam menyidangkan Nikita Mirzani, pada Senin, 14 November 2022. Sidang perdana ini pun dilakukan secara online dan akan dihadirkan majelis hakim, JPU dan kuasa hukum saja.