Profil Lord Rangga, Pentolan Sunda Empire Wafat di Usia 55 Tahun

Lord Rangga pentolan Sunda Empire
Sumber :
  • Istimewa

Namanya pun semakin ramai diperbincangkan, setelah dirinya menjadi pentolan dari Sunda Empire. Di mana Sunda Empire-Earth Empire ini sendiri merupakan sebuah perkumpulan yang mengklaim diri pada romantisisme sejarah pada masa lalu.

Buya Yahya Komentari Soal Kematian Stevie Agnecya yang Diduga Kena Santet

Semua yang bergabung di dalam perkumpulan tersebut mencita-citakan kerajaan Sunda akan kembali menjadi besar seperti pada masa Tarumanegara. Lord Rangga semakin meroket usai menjadi narasumber Indonesia Lawyers Club di TV One pada 21 Januari 2020 yang lalu. 

Rangga hadir sebagai sosok pentolan alias petinggi dari Sunda Empire. Rangga juga kerap mengungkapkan berbagai pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial.

Pengakuan Stevie Agnecya Sebelum Meninggal Dunia, Pernah Disantet hingga Temukan Benda Aneh di Tubuh

Seperti salah satunya, dia pernah mengungkapkan bahwa Sunda Empire mampu menyelamatkan bumi dan mampu menghentikan perang nuklir. Namun ternyata, jauh sebelumnya dirinya bergabung dalam Sunda Empire, Rangga Sasana pernah menjadi Ketua Dewan Bawang Merah Republik Indonesia pada 2011-2016 yang silam. 

Petinggi Sunda Empire ini nyatanya pernah merasakan asamnya tinggal di balik jeruji besi beberapa waktu lalu. Karena hukumannya tersebut, Lord Rangga harus mendekam di bui selama 2 tahun lamanya. Hal tersebut dikarenakan, dirinya menyebarkan berita bohong.

Profil Stevie Agnecya, Selebgram Mualaf yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan

Tak sendirian, Lord Rangga yang ditemani Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Rangga disangkakan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Ia ditangkap pada 28 Januari 2020 yang lalu.

Namun belum dua tahun sesuai dengan ancaman hukumannya, Lord Rangga justru sudah menghirup udara segar pada tahun 2021. Kebebasannya tersebut dipertimbangkan karena kelakuan baiknya selama di dalam bui, hingga dirinya  dapat revisi dan asimilasi berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Halaman Selanjutnya
img_title