Kesal Kerap Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Doakan Dito Mahendra Meninggal

Nikita Mirzani
Sumber :

Bandung – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 19 Desember 2022, lalu. Di sisi lain, seteru Nikita, Dito Mahendra terlihat kembali absen di sidang beragendakan penyampai keterangan saksi itu.

Nikita Mirrzani Spil Baim Wong akan Segera Jadi Duda, Pertanda Apa?

Usai jalani sidang, Nikita Mirzani terlihat kesal karena Dito, yang juga berstatus sebagai saksi korban, kembali tak hadiri sidang sebanyak dua kali.

Artis Tanah Air, Nikita Mirzani terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat menjalani sidang di PN Serang. Ternyata, hal ini punya maksud tersendiri.

Mengejutkan! Nikita Mirzani Ngaku Tahu Lolly Hamil Sejak Sebulan Lalu, Ini Sosok di Baliknya

Beberapa saat sebelum menjalani sidang, perihal pakaian serba hitam, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya tengah berkabung. Namun, ia tak sampai menjelaskan berkabung dalam rangka apa.

"Oh, (kenakan pakaian serba hitam karena) lagi berkabung," ucap Nikita Mirzani sebelum menjalani sidang di PN Serang.

Heboh! Diduga Lolly Dikabarkan Hamil, Asisten Nikita Mirzani Bocorkan Chat Mengejutkan

Usai sidang, hal ini kembali ia singgung. Ia kembali membenarkan bahwa dirinya sedang berkabung. Namun, alih-alih menjelaskan alasan ia sedang berkabung, Nikita Mirzani malah menyampaikan sumpah serapah untuk Dito Mahendra.

"Ya, berkabung. Semoga Mahendra Dito dicabut nyawanya sama Tuhan Maha Esa," jelas Nikita Mirzani.

Ternyata bukan tanpa alasan ia melontarkan sumpah serapah itu. Pasalnya, ia terlihat kesal karena seterunya itu kembali absen di persidangan.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra tengah kurang sakit. Ia dikabarkan menderita sakit demam berdarah.

"Karena kan lagi sakit DBD, trombositnya enggak naik-naik. Mudah-mudahan tambah turun," ucap Nikita Mirzani.

Sebelumnya, majelis hakim bertanya kepada JPU, apakah Dito Mahendra bisa kembali dihadirkan. Namun, kali ini Dito kembali tak hadir.

"Untuk keberadaan saksi Mahendra Dito, selanjutnya apa yang ingin disampaikan? Apakah bisa dihadirkan?" ucap majelis hakim di PN Serang.

"Kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," kata JPU.

Tak hadir sebanyak dua kali pemanggilan yang sah, akhirnya majelis hakim meminta JPU untuk memanggil Dito Mahendra secara paksa ke persidangan. Menurut majelis hakim, sakit yang diderita Dito bukanlah sakit yang bisa menyulitkan untuk memberikan kesaksian di persidangan.

"Jadi, terhadap saksi tersebut karena tidak halangan yang sah maka akan dilakukan pemanggilan paksa, ya, meskipun dia melampirkan keterangan dokter, tetapi sakitnya menurut majelis sakitnya bukan sakit yang merupakan berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk memberikan kesaksian di persidangan," kata majelis hakim.