Resmi Dibebaskan, Nikita Mirzani: Aku Pemenangnya

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanlmawardi_172

Bandung – Beberapa hari kemarin artis tanah air Nikita Mirzani lagi menjalani proses persidangan. Namun tidak ada titik temunya. Lantaran pemohon Dito Mahendra sering tidak hadir ke pengadilan.

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

Akhirnya, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani mengaku seharusnya dirinya bebas sejak awal kasus tersebut disidangkan.

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Memang harus dibebaskan dari awal juga cuma kan seperti yang kalian tahu bahwa kasus ini kan banyak banget rekayasanya," ujar Nikita Mirzani saat jumpa pers dengan awak media, dilansir dari Intipseleb pada Sabtu (31/12/2022).

Nikita Mirzani dan Ahmad Ali (Foto Pemuda Pancasila)

Photo :
  • Instagram Nikita Mirzani
Dibalik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Namun, kata Nikita Mirzani, ia tetap mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku di Indonesia sebagai warga negara yang baik. Meskipun pada akhirnya, dirinya tetap dinyatakan bebas.

"Akhirnya di pemberhentian terakhir akulah pemenangnya lagi," tambahnya.

Selama dua bulan berada di penjara, Nikita Mirzani mengaku sangat sedih karena harus dipisahkan dengan ketiga anaknya.

"Jadi ya biasa saja sih, sebelumnya kemarin dua bulan lebih dua minggu itu ya badannya saja yang terkurung, sedihnya ya cuma dipisahin sama anak-anak," ujarnya.

Selain itu, wanita yang akrab dipanggil Niki ini menuding pihak pelapor yakni Dito Mahendra memiliki pegangan kuat di pengadilan.

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Pasalnya, Nikita Mirzani merasa ada beberapa hal ganjil yang terjadi selama kasusnya bergulir.

"Ya itu karena dibantu saja, siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu, kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang," pungkasnya.