Babak Baru, Rozy Tuduh Norma Risma Mau Memeras
- Tiktok
BANDUNG –Berita dugaan perselingkuhan mertua dan menantu yang digerebek warga di salah satu rumah kontrakan sontak membuat warganet dan jaga mayat geger. Setelah viral lantar berita ini pun muncul di sejumlah media.
Hingga kini berita persitiwa dugaan perselingkuhan menantu dan mertua ini masih hangat dan terus beredar liar di media sosial.
Diketahui dua pelaku yang diduga selingkuh di rumah kontrakan statusnya adalah seorang menantu dan mertua. Keduanya bernama Rozy Jay Hakiki dan Rihanah. #Kemudian yang menjadi korban adalah Norma Risma. Norma merupakan mantan istri Rozy dan Rihanah ibu kandung Norma.
Kabar terbaru Rozy membantah semua informasi yang beredar luas di media sosial dan telah membuat pengaduan di Polda Banten.
Rozy membantah informasi yang beredar. Menurut Rozy, dia tidak pernah melakukan hubungan badan dengan mantan mertuanya. Dia juga menampik informasi bahwa dia diarak warga karena digerebek sedang telanjang di kontrakan.
"Di medsos itu banyak sekali yang menyudutkan saya, saya berzinah, saya diarak segala macem, itu tidak benar," ujarnya.
Kemudian Rozy mengaku bahwa mantan istrinya, Norma Risma, selain sudah diberi uang Rp 50 juta, juga meminta lagi uang senilai Rp 500 juta. Nominal setengah miliar itu sangat memberatkan dirinya.
"Di luar, dia sempat mengancam saya (untuk) membayar Rp 500 juta," ujar Rozy, kepada awak media, di Kota Serang, Banten, Rabu, 4 Januari 2023.
Karena merasa diperas dan dituduh oleh Norma Risma, akhirnya Rozy mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda Banten, bersama kuasa hukumnya. Dia berkeyakinan hukum bisa menentukan siapa yang bersalah.
Terlebih, dia merasa sudah dicemarkan nama baiknya melalui berbagai platform media sosial (medsos) sehingga putusan hukum yang bisa membersihkan namanya. "Karena kita cuma bisa ke jalur hukum, karena mereka yang bisa tahu mana yang salah, mana yang benar," katanya.
Sejak kasusnya ramai di medsos, Rozy mengaku trauma. Terlebih, menurut dia, Norma selalu mengancam dan meminta uang dalam jumlah yang besar. Proses hukum diharapkan bisa menyelesaikan problematika tudingan menantu selingkuh dengan mertua tersebut.
"Shock yah, apa yang dia minta udah saya penuhi, dia masih belum puas, masih terus mengancam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Rozy Zay Hakiki (21), mantan suami dari Norma Risma, sedianya akan melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE ke Polda Banten. Namun, bukti yang dibawanya belum cukup untuk masuk ke ranah tersebut. Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu, ditemani oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya.
Pria yang ramai dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya itu kemudian mendatangi Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dia kemudian menyerahkan bukti pengaduannya, dengan harapan bisa ditangani kepolisian
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu, 4 Januari 2022.
"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," katanya menambahkan.