Gugat Norma Risma Pakai UU ITE, Laporan Rozy Disebut Belum Cukup Bukti

Norma Risma dengan sang suami
Sumber :
  • Tangkapan Layar Tiktok

Bandung – Nama Norma Risma tetap menjadi trending topik di media sosial sampai hari ini. Hal itu dikarenakan ia menjadi korban perselingkuhan suami dengan ibu kandungnya sendiri.

Bikin Auto Terpesona, 3 HP Kamera Selfie Terbaik 2024 di Bawah Tiga Juta untuk Feed Instagram Aesthetic

Bahkan, Norma Risma secara blak-blakan membuka kasus tersebut. Ia menceritakan kronologi perselingkuhan itu dengan gamblang ke publik melalui akun media sosialnya.

Oleh sebab itu, mantan suami Norma Risma Rozy Zay Hakiki tidak terima. ia melaporkan Norma Risma ke polisi dengan gugatan pencemaran nama baik.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di KM 92 Ruas Tol Purbaleunyi, Belasan Kendaraan Rusak Parah

Namun laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dibawa Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten diketahui belum cukup bukti.

Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu, ia ditemani oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya.

AI Instagram Bakal Bikin Usia Kamu Terungkap, Benarkah?

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip dari Viva, Kamis (5/1/2023).

Potret Pernikahan Norma Risma

Photo :
  • Facebook Norma Risma
Halaman Selanjutnya
img_title