Berduan di Rumah Kontrakan Bersama Mertua Rozy Sebut Cuman Curhat
- Berbagai Sumber
BANDUNG – Pernikahan adalah sebuah jalinan ikatan cinta yang dimuali dari saling sayang dan berjanji sehidup semati hingga kakek dan nenek. Ikrar di pelaminan adalah janji suci yang harus di gemgam erat hingga hanya maut yang bisa memisahkan.
Baru- baru ini sebuah kisah di Serang Banten , Jawa Barat pasangan suami istri harus mengakhiri hubunganya di Pengadilan melalui gugatan perceraian.
Dua pasangan suami istri ini inisial NR dan RZ yang sudah resmi menikah dan berakhir di Pengadilan lantaran sang istri diduga dikhianati. Biduk rumah tangga yang berangsur naik ini harus hancur gegara dugaan perselingkuhan.
Kehancuran rumah tangga RZ dan NR bermula ada peristiwa mertua dan menantu yang digerebek warga di sebuah rumah kontrakan. Kedua pasangan tersebut diketahui adalah RZ dan RH.
Usut punya usut ternyata dua pasangan inisial RZ dan RH tak lain adalah mantan suami NR dan ibu kandung NR.
Pasca kejadian tersebut NR yang meruapakn istri sah RZ melayangkan surat di Pengadilan Serang Banten. Kemudian Ayah NR juga telah menceraikan RH secara agama.
Kabar terbaru, RZ didampingi Pengacara juga telah membuat mengadukan NR di Polda Jateng karena nama baiknya dicemarkan.