Bantah Laporan Rozy, Polisi: Jangan Bikin Kegaduhan Publik

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Tak terima dengan berita yang saat ini viral. Rozy mengaku telah melaporkan Norma Risma ke polisi. Namun, belum lama ini Polda Banten membantah adanya laporan tersebut.

Camat Dicopot Gegara Bantu Guru Supriyani, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan

"Kami informasikan sesuai pengecekkan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yamg dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dilansir dari VIVA, Jum'at (13/01/2023).

Selain itu, pihak kepolisian mengaku telah memperingatkan Rozy dan kuasa hukumnya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memunculkan kegaduhan publik. 

Selain Tawuran, Ini yang Sebenarnya Terjadi Sebelum Penemuan 7 Mayat Menggemparkan di Bekasi

"Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya jangan menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan kepada awak media, kalau dirinya telah melaporkan Norma Risma dan Denny Sumargo ke Polda Banten.

Kemacetan Panjang Terjadi di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ungkap Penyebabnya

Rozy Zay Hakiki dan Pengacaranya, Jumadi

Photo :
  • Istimewa

Ia disebut-sebut melaporkan Norma Risma dan Denny Sumargo dengan dugaan pencemaran nama baik. 

"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Norma) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Jumadi, di Mapolda Banten pada Kamis, 5 Januari 2023.

Selain itu, unggahan Norma di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, karena dianggap tidak sesuai fakta. 

"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.