Alhamdulillah, Uang Rp1 M Billy Syahputra Hasil Jual Mobil Gak Disita

Billy Syahputra
Sumber :
  • IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

BANDUNG – Billy Syahputra akhirnya bisa bernafas lega. Uang Rp1 miliar hasil dari jual mobilnya ke petinggi DNA Pro gak bakal disita polisi.

Pernah Jadi Pacar, Billy Syahputra Sebut Syahnaz Sadiqah Dulunya Jelek

Diketahui, adik mendiang Olga Syahputra itu harus menjalani pemeriksaan penyidik terkiat kasus dugaan investasi bodong DNA Pro. Billy diperiksa sebagai saksi.

Billy Syahputra mendatangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Disebutkan jika Billy dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Billy Syahputra Sebut Syahnaz Dulunya Jelek, Begini Komentar Netizen

Fahmi Bachmid menyampaikan jika Billy Syahputra telah menjalani pemeriksaan dengan baik.

"Terima kasih teman-teman semua. Jadi barusan billy sudah dimintai keterangan sebagai saksi . Alhamdullilah ada 17 pertanyaaan. Jadi pada intinya itu kenapa Billy dimintai keterangan kenapa Billy pernah menjual sebuah mobil kepada tersangka yang bernama nama Steven dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik," kata Fahmi kepada awak media, Kamis, 28 Maret 2022.

Chandrika Chika Buat Konten Bareng Billy Syahputra, Netizen Heboh

"Sehingga penyidik perlu melakukan cross check dan menayakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut. Hanya itu yang menjadi Billy dimintai keterangan," sambungnya. 

Fahmi menyebut, Billy Syahputra dan petinggi DNA Pro, Steven tidak saling mengenal. Kliennya itu hanya mengenal Steven saat terjadi proses penjualan mobil milik Billy.

"1 Miliar seingat saya 1 Miliar dan itu sudah dimintai keterangan semua dan Billy sudah menyampaikan bagaimana awal mulanya dia menjual mobil alphardnya berawal dari postingan dia telah menyatakan bahwa ia akan menjual mobil saya. Sehingga tersangka itu menghubungi Billy dan terjadilah transaksi jual beli. Jadi Billy menjual mobilnya dan Steven membeli," katanya.

"Gak kenal. Billy enggak kenal dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka atau bisnis yang terkait dengan DNA Pronya. Billy gak ada kaitannya gakda member. Billy murni hanya menjual mobil dia," sambungnya.

Fahmi menyampaikan jika Billy Syahputra tidak diperlukan mengembalikan uang Rp1 miliar. Sebab, mobil yang dibeli oleh Steven sudah disita oleh pihak kepolisian. 

"Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya. Karena ini terjadi transaksi dan didalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah dan itulah yang disita oleh penyidik. Mobil yang didapatkan dari penjualan. Bukan uangnya," pungkasnya.

Diketahui, kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah artis terkait kasus DNA Pro pada pekan depan.

Namun, Gatot belum bisa menyampaikan identitas dari para artis yang akan dimintai keterangannya terkait kasus DNA Pro pekan depan itu.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lain termasuk penelusuran aset-aset terkait kasus DNA Pro.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Adapun, tujuh orang pelaku masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.(aga)