Ada Pengacaranya, Pengakuan Ferry Irawan Atas Tindakan KDRT Berubah
Bandung – Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda terus menjadi trending dalam banyak pemberitaan di tanah air. Pasalnya, artis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI tersebut melaporkan tindakan suaminya, Ferry Irawan kepada pihak kepolisian. Hasilnya, Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
Sebelum ditahan, Ferry sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Ferry tampil di depan kamera awak media dengan kuasa hukumnya membawa sederet bantahan atas tuduhan KDRT yang diarahkan kepadanya.
Padahal, menurut Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, Ferry sempat mengakui perbuatannya dengan menanda tangani BAP.
Dikutip dari intipseleb.com, Hotman Paris Hutapea membeberkan terkait pengakuan Ferry tersebut, namun kata Hotman, setelah ada pengacara (kuasa hukum Ferry Irawan), Ferry merasa ada yang membela dan pengakuan Ferry berubah, dibuatlah bantahan atas tuduhan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tersebut.
"Waktu dia (Ferry Irawan) masih sebagai terlapor belum tersangka, dia mengakui bahwa memang darah itu (di wajah Venna Melinda) dari jidat ditekan ke hidungnya. Jadi, itu dia tanda tangani BAP-nya," kata Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di acara televisi swasta pada Selasa, 17 Januari 2023.
Hotman terlihat kesal dan kembali menegaskan bahwa apa yang diakui Ferry berubah ketika didampingi kuasa hukumnya.
"Sesudah ada pengacara jadi berubah. Lagian pula mana ada orang memukul kepalanya berdarah gimana sih, pasti ada bekasnya," ucapnya dengan kesal.