Ferry Irawan Ajak Damai, Venna Melinda Tolak dan Tetap Gugat Cerai

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram Venna Melinda

BandungVenna Melinda dan Ferry Irawan kembali dipertemukan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pada kesempatan itu, tersiar kabar bahwa Ferry Irawan mengajak Venna Melinda untuk bermediasi dan mengakhiri tuntutan.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu

Namun, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengabarkan bahwa pihaknya tidak akan bermediasi dengan suaminya, lantaran Venna Melinda mengaku sudah tidak menaruh rasa percaya lagi pada.

Dengan begitu, hal ini semakin mempertegas tak adanya kata damai dalam perkara pasangan suami istri yang dilanda kasus KDRT tersebut.

Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki

"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian," ungkap Hotman Paris kepada awak media dilansir dari VIVA, Minggu (29/01/2023).

Hotman Paris juga menegaskan bahwa kliennya bakal segera mengakhiri bahtera rumah tangganya yang baru seumur jagung itu. Maka dari itu, Hotman meminta agar tidak lagi membahas soal kelanjutan rumah tangga kliennya dengan Ferry lagi.

Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan, Suvia Gassanie Ungkap Sejumlah Bukti

"Akan cerai juga, akan cerai. Jadi jangan tanya lagi," ucap Hotman Paris.

Venna Melinda

Photo :
  • Intipseleb/Yudi

Hotman Paris menjelaskan bahwa Venna Melinda telah kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan KDRT. Ada beberapa hal yang telah disampaikan oleh Venna di sana.

"Untuk datang untuk BAP lagi terkait dengan beberapa hal," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Venna Melinda juga sudah memberikan bukti tambahan terkait kasus dengan tersangka suaminya sendiri itu. Bukti itu adalah bukti medis. Hotman menuturkan bahwa bukti kali ini akan semakin mempertegas dugaan yang dilaporkan oleh Venna itu memang bukanlah rekaan.

"Yang pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan bukti-bukti medis, baik bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusaknya yang sampai sekarang sakit, dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan fitnahan, akan diserahkan semua," tandas Hotman Paris.