Sempat Polisikan Norma Risma, Ini Alasan Rozy Cabut Laporan

Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi dan kliennya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube RV Production

BANDUNG – Rozy Zay Hakiki resmi mencabut laporan terhadap mantan istrinya, Norma Risma. Surat pencabutan laporan itu dikirim Rozy pada 24 Januari 2023 lalu.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, alasan Rozy mencabut laporan tersebut atas dasar persetujuan keluarga besarnya.

Rozy mencabut laporan nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus yang diajukan pada 2 Januari 2023 lalu mengenai dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik individu RZ," ujar Didik pada Senin, 30 Januari 2023.

Rozy mencabut laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumhadi, yang juga mendampinginya saat membuat laporan dan pemeriksaan di Diterskrimum Polda Banten.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

Setelah itu, Jumhadi juga tak lagi menjadi kuasa hukum Rozy. "RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," terangnya.

Sampai saat ini, penyidik kepolisian tengah memproses pencabutan laporan tersebut. "Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title