Pengacara Nikita Mirzani Sebut Laporan Tengku Zanzabella Masih Goib

Kanan: Nikita Mirzani, Kiri: Tengku Zanza Bella
Sumber :
  • intipseleb.com

Nikita Mirzani kembali dilaporkan oleh Tengku Zanzabella terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ngaku Jadi Korban Kekerasan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Kasih Bukti Ini

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani pada 3 Februari 2023. Dalam laporan tersebut Nikita Mirzani diduga menyinggung soal wanita bertato pemakai narkoba.

Atas pelaporan tersebut, Nikita Mirzani disangkakan pasal Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik / Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Disebut Lakukan Kekerasan Terhadap Nikita Mirzani, Begini Respon Rizky Irmansyah

Setiap orang dengan Sengaja dan Tanpa Hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Diancam dengan pidana penjara 4 tahun dan/atau denda Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Pengakuan Tak Terduga Soal Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Alami Kesakitan di Bagian Ini