Sebelum Terjerat Kasus Pencabulan, Ibu Muda Jambi Tulis Pesan Menyentuh untuk Keluarga
- TikTok @ratumasyunitanggra1
VIVA BANDUNG – Sebelum kasusnya viral di media sosial, ternyata Yunita, pelaku pencabulan pada 17 anak di Jambi sempat menuliskan menyentuh untuk keluarganya.
Hal itu diketahui dari unggahan Facebook pribanya yang bernama @Yunita. Unggahan itu dibagikannya pada 17 Maret 2022 yang lalu tepat di hari ulang tahunnya.
Layaknya orang normal, Yunita mengungkapkan rasa terimakasihnya yang mendalam terhadap suami serta keluarga besarnya.
"Untuk Diriku Rasa bersyukur adalah bahagia terbesar dalam hidup. Barakallah fii umrik buat diri sendiri mungkin sekedar ucapan kata ultah untuk diri sendiri. Tapi terkadang kata ucapan bisa menjadi do'a harapan atau menjadi kebahgia'an untuk diriku sendiri yaAllah panjangkan lah umurku berikan aku kesehatan kelancaran rezeki ku serta diberi keturunan yang Sholeh dan Sholehah," tulis Yunita dilansir dari akun Facebooknya, Jum'at (10/02/2023).
Tidak hanya itu, Pemilik nama Yunita Sari Anggraini ini sempat menuliskan doa dan harapan untuk dirinya sendiri yang tengah bertambah usia saat itu. Dia juga mengutarakan harapan serta doanya agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan memiliki kehidupan yang bahagia.
"Semoga di usia ku saat ini aku bisa menjadi pribadi yang lebih dewasa sabar,slalu ikhlas dalam segala hal bisa menjadi anak yang berbakti kpada orang tua menjadi istri yang lebih baik lagi untuk Suami, saudara dan keluarga selalu dikelilingi orang orang baik. Afri Apek trimksih sdh jadi partner hidup ku tetap sabar yah," tulis wanita pemilik rental PS ini.
Dalam unggahan itu, Sari juga mengunggah foto manis bersama anak dan suami tercintanya.
Diberitakan sebelumnya, Yunita resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Jambi, pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin, sebagai pelaku dari tindak pencabulan yang menimpa bocah usia di bawah umur.
Dalam hal ini Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, ternyata juga menyebutkan bahwa ibu muda Jambi ini mulai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban-korbannya tersebut sejak tanggal 24 Januari 2023.