Ternyata Ibu Muda Sempat Damai dan Diberi Sanksi Oleh Ketua RT

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

VIVA BANDUNGIbu muda Jambi, Yunita Sari yang dikabarkan melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur ternyata sempat damai dan diberi sanksi.  

Mahsiswa Katolik Unpam Diserang Saat Ibadah, DPR: Kutuk Keras!

Sanksi tersebut diberi langsung ketua RT setempat, Kelurahan Rawasari, agar Yunita tidak diberikan tinggal di tempat kejadian dan harus pergi. 

Namun, pihak keluarga Yunita menyebutkan tanpa sanksi diberikan, pihak kelurga pun mau membawa pergi Yunita ke rumah ibu kandungnya di Penyengat rendah, Kecamatan, Telanaipura, Kota Jambi.  

Tersangka Pembubaran Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangerang Ditangkap, Ternyata Bukan Orang Biasa

"Pak RT juga ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya bilanglah kepada ketua RT, tanpa bapak bilang saya juga mau bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak mau juga kami izinkan Yunita tinggal di sini," kata kakak dari Yunita, Meri Sagita dilansir dari VIVA, Selasa (14/02/2023).

Dia menyebutkan, saat dikeluarkan kata damai dan sanksi, pihak keluarga Yunita tidak ada lagi niat melapor ke pihak kepolisian.

Kronologi Suami di Ciamis Mutilasi Istri di Depan Pos Ronda, Diduga Ada Bisikan Gaib

Kakak Ibu Muda Jambi, Meri Sagita

Photo :
  • viva.co.id

"Mau berarti damai kata pak RT  dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.

Lebih lanjut, Meri menejelaskan, Yunita sudah mau memaafkan dengan syarat anak-anak juga harus minta maaf kepadanya. Namun justru warga yang berkumpul di rumah ketua RT malah memberontak dan menyebut Yunita tidak mau diajak damai.

"Jika kamu melapor ke pihak kepolisian silakan dan kami melapor dengan cara kami kata warga ke Yunita dan lebih parahnya, Yunita dibilang warga perempuan tidak jelas, terus bilang anaknya rusak dan semua perkataan menyudutkan Yunita," kata Meri menjelaskan.

Tak hanya situ, saat Yunita dilaporkan ke Polda Jambi, sempat ada orang datang sekitar pukul 23.30 WIB untuk membawa ke Polda Jambi untuk diperiksa. 

Karena anak Yunita masih kecil, pihak keluarga pun ingin ikut ke Polda Jambi seraya menyusui anaknya, namun pihak yang datang menjemput Yunita mengakatakan hanya sebentar. Dia diperiksa sekitar dua jam, namun sampai sekitar pukul 04.30 WIB, Yunita langsung ditahan. Dengan begitu pihak keluarganya itu merasa dibohongi.

"Katanya diperiksa dua jam untuk diambil keterangan namun sampai jam pagi sekitar pulul 04.30 WIB langsung ditahan dan Yunita beserta keluarga juga sempat melapor ke Polresta Jambi dan sampai saat ini belum ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Yunita dan keluarga berharap ada keadilan dan tidak pandang bulu terhadap laporan," pungkasnya.