Hilangkan Bukti, Ibu Muda Jambi Sempat Ingin Hapus Foto dan Video Porno di Ponselnya
- Tangap layar
VIVA Bandung – Setelah ibu muda Jambi, Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari VIVA, ibu muda Jambi itu menyuruh para korban untuk menonton video porno dan memaksa mereka untuk memegang payudara hingga kemaluannya.
Yunita juga memaksa anak perempuan untuk menyaksikan dirinya saat berhubungan intim dengan suami. Bahkan dia juga sempat mengajak 2 korban anak laki-laki untuk berhubungan badan.
Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata Yunita menyimpan foto dan video porno di ponsel pribadinya.
"Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," kata Kombes Pol Andri dilansir dari VIVA, Sabtu (18/02/2023).
Kombes Pol Andri menjelaskan, saat ibu muda Jambi itu diperiksa, dia tidak mengakui adanya foto dan video porno di ponselnya.
"Ibu muda Jambi itu juga menepis soal kabar dia yang telah mengajak para korban menonton film porno," ungkapnya.
Bahkan dikatakan, Yunita juga sempat mencoba menghapus bukti foto dan video porno tersebut. Tapi pihak kepolisian berhasil mengamankannya.
"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," tukasnya.
Sekedar informasi, Yunita ditetapkan sebagai tersangka karena telah mencabuli 17 anak-anak di bawah umur yang terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah bermain PlayStation (PS) di rumah Yunita Sari.