Ibu Muda Jambi Jalani Tes Kejiwaan, Diduga Mengidap “Pedofil” dan “Eksib”

Ibu Muda Jambi
Sumber :
  • viva.co.id

Bandung – Kasus Ibu muda mulai mencuat perhatian public, saat ibu muda Jambi menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Dilansir TvOneNews, Jumat 19 Februari 2023. 

Viral Isi Curhatan Facebook Mega Suryani Dewi Ibu Muda Cikarang yang Dibunuh Suami Sendiri

Dugaan itu muncul dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, bahwa YS mengalami masalah atau kelainan dalam seksual.

Kelainan seksual yang dialami Ibu muda tersebut adalah “pedofil” dan “eksib”. Indikasi dari kelainan itu  dirinya mengincar anak yang berusia 8 hingga 14 tahun untuk memuaskan nafsu seksualnya. 

Sosok Ibu Muda Cikarang yang Dibunuh Oleh Suami di Kontrakan Hingga Jenazah di Mandikan Sendiri

Diketahui, ibu muda tersebut menyuruh anak di bawah umur untuk menonton film porno hingga memegang bagian payudara dan bagian yang paling intim.

Ibu muda Jambi juga memaksa 2 anak perempuan untuk menyaksikan adegan ranjangnya bersama sang suami. Bahkan, mengajak 2 anak untuk melakukan hubungan badan (Bercinta).

Aurel dan Atta Sudah Siapkan Sekolah Putrinya Sejak Ameena dalam Kandungan

Ibu Muda Jambi

Photo :
  • Tvonenews

Setelah kejadian tersebut, Kondisi ibu muda berusia 25 tahun itu kesehatan kejiwaannya terus di pantau. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pelayanan medis RS Jiwa Zakaria dan empat dokter spesialis jiwa.

kata Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria mengungkapkan, "Selama 3 hari diobservasi perkembangan kejiwaannya masih belum bisa dinilai atau diberitahukan. Untuk saat ini, Yunita (Ibu Muda) didampingi empat dokter spesialis jiwa,"

Selain di dampingi oleh spesialis kejiwaan, Ibu Muda yang lecehkan anak itu didampingi oleh dua orang psikolog serta perawat yang selalu mendampinginya.

Saat ini sedang dalam pemeriksaan serta observasi kejiwaan mengenai kondisi ibu muda tersebut. Setelah hasil tesnya keluar selama 14 hari kedepan lalu akan diserahkan kepada pihak kepolisian. 

"Apa saja sesuai dengan perilaku Yunita, pandang-pandangan yang dianggap mungkin selama ini ada kelainan. takutnya salah, kita tunggu sampai 14 hari ke depan. InsyaAllah kedepannya bisa kita lihat hasilnya," kata Zakaria.