Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Bocah Diduga Tak Alami Gangguan Jiwa, Ini Penjelasannya

YS alias Yunita Sari
Sumber :
  • Tangap layar

VIVA Bandung –  Yunita Sari alias Ibu muda Jambi yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur diduga tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Kata Ustadz Derry Sulaiman Soal Trik Pengobatan Palsu Gus Samsudin

Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Febby Mutiara Nelson.  Dia menuturkan, ada kriteria khusus bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Menurut Febby, dengan melaporkan balik anak-anak yang menjadi korban ke polisi, berarti Yunita Sari sadar bahwa perbuatan tersebut adalah salah. 

Ustadz Derry Sulaiman Bongkar Ajaran Janggal Gus Samsudin

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus kemana,” kata Febby dilansir dari tvOnenews Senin, (20/02/2023).   

“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” tambahnya.  

Ustadz Derry Sulaiman Sebut Praktik Pengobatan Gus Samsudin Palsu

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi

Photo :
  • viva.co.id

Lebih lanjut, Febby menjelaskan bahwa dengan Yunita Sari melapor ke polisi, secara tidak langsung dalam dirinya ada keinsafan melakukan itu, ada persiapan dan perencanaan hingga visum.  

“Artinya dia mengerti hukum, YS mengerti dengan peraturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau bukan, karena kalau dia mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan itu, dia tidak tahu bahwa itu salah atau tidak,” ungkapnya.  

Sekedar informasi, dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka Yunita Sari menargetkan korban anak-anak di bawah umur yang tengah bermain rental PlayStation (PS) di rumahnya.

Korban pelecehan seksual ibu muda tersebut berjumlah 17 orang. Dengan rincian 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Yunita Sari memaksa anak-anak untuk menonton video porno dan minta pegang payudara hingga kemaluannya. Dia juga memaksa anak-anak mengintipnya saat dirinya berhubungan badan dengan suami. 

Diberitakan sebelumnya, Yunita Sari sempat dinyatakan mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis. Hal itu dinyatakan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini.   

Diketahui, seksual pedofil adalah perilaku seks menyimpang yang dilakukan terhadap korban yang masih anak-anak. Sementara eksibis adalah suatu kepuasan apabila bagian tubuh atau aktivitas seksual disaksikan oleh orang lain.