Ibu Muda Di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak Tidak Memiliki Masalah Kesehatan Mental, Cek Faktanya !
- viva.co.id
Bandung – Yunita Sari alias Jambi, seorang ibu muda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, diduga menderita gangguan jiwa.
Hal itu diungkapkan pakar kriminal Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson. Dikatakannya, ada kriteria tertentu bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Menurut Febby, dengan melaporkan balik anak-anak yang menjadi korban ke polisi, berarti Yunita Sari sadar bahwa perbuatan tersebut adalah salah.
“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus kemana,” kata Febby dilansir dari tvOnenews Senin, (20/02/2023).
“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, Febby menjelaskan, saat Yunita Sari melapor ke polisi, secara tidak langsung dia mengetahui bahwa persiapan dan perencanaan postmortem sudah dilakukan. "Artinya dia paham undang-undang, YS paham aturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau tidak karena kalau dia sakit jiwa saat melakukannya, dia tidak tahu salah atau tidak," ujarnya.