Terbaru, Dirreskrimum Polda Ungkap Hasil Pemeriksaan pada Ibu Muda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira
Sumber :
  • YouTube/Ditlantas Polda Jambi

VIVA Bandung – Nama Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi hingga saat ini tetap menyita perhatian publik setelah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di bawah umur

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Baru-baru ini fakta baru kembali ditemukan oleh pihak kepolisian. Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira mengungnapkan hasil pemeriksaannya terhadap Yunita Sari. 

Dilansir dari tayangan YouTube Ditlantas Polda Jambi, Andri Ananta menceritakan bahwa kasus itu terungkap karena pengaduan salah satu orang tua korban ke Polda Jambi.

5 Fakta Ledakan Gudang Amunisi TNI Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor

"Jadi, di pengaduan itu dalam bentuk laporan, yang dilakukan pihak terlapor yaitu YS. Kemudian di sore hari itu saya melakukan interogasi, dan mendapat informasi sebelas anak-anak yang datang dengan orang tuanya membuat laporan tentang pencabulan," kata Andri Ananta, dilansir dari YouTube tersebut pada Rabu (22/02/2023). 

Kemudian, Andri mengatakan, pihaknya langsung mencoba mengintrogasi dari Sukbit PPA Anak Polda Jambi. 

Ngeri! Begini Detik-detik Menjelang Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira saat podcast

Photo :
  • YouTube/Ditlantas Polda Jambi

"Karena ini semua anak kecil semua yang di bawah umur dari 9 tahun sampai 14 tahun, di sebelas korban itu ada 9 lelaki dan 2 perempuan," jelasnya.  

Setelah interogasi, ternyata Andri menemukan bukti hasil observasi, yakni tentang pencabulan. Bahkan dari hasil observasi itu di berkeyakinan bahwa Yunita Sari benar-benar melakukan tindak pencabulan tersebut.

"Setelah observasi itu kami melakukan pemeriksaan, dan hasilnya pemeriksaan itu, kami menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban pencabulan itu alami trauma yang dirasakan saat itu," ujar Andri.

Bahkan, kata Andri, kejadian itu bukan terjadi pada saat sehari sebelum pelaporan. Namun, pelecehan seksual dan persetubuhan itu sejak tanggal 24 Januari 2023.  

"Dan kejadian itu sudah berkali-kali dilakukan. Jadi bukan kejadiannya belum sehari sebelum laporan itu namun sudah berkali-kali. Akan tetapi, tidak semua terjadi pada tanggal tersebut, namun tanggal 24 itu awal kejadiannya," ungkapnya. 

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi

Photo :
  • viva.co.id

Bukan hanya itu, Andri menyebutkan modus yang dilakukan Yunita Sari adalah memaksa korban untuk menonton film porno, meminta lihat dirinya saat berhubungan intim dengan suaminya, dan terjadinya persetubuhan.

"Intinya kami bisa melihat bahwa di situ adanya pelecehan seksual. Bahkan setelah kami lakukan observasi kedua, kami menemukan juga bahwa adanya persetubuhan di situ. Adanya dua anak yang dipaksa untuk bersetubuh dengan tersangka ini," kata Andir menjelaskan. 

Dia juga mengatakan,  jumlah korban bertambah pada saat hari Minggu. Namun pada Sabtu dini hari pihaknya sudah menangkap tersangka Yunita Sari.

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap YS tetapi ia tidak mengakui hingga saat ini pun YS tidak mengakui dirinya melakukan itu," ucapnya. 

Heran saja, Yunita Sari malah mengaku dirinya sebagai korban yang diperkosa oleh anak-anak.  Namun Andri menegaskan pihaknya tidak butuh pengakuan Yunita Sari, sebab pihaknya bisa membuktikan dari alat bukti yang lain.  

"Nah, kami pun melakukan penahanan dan melakukan olah TKP yang kedua. Di situ lah kami hadir dan kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya korban lain dan saat itu belum hadir sebanyak enam orang," jelasnya.

Enam korban lainnya adalah, lima perempuan dan satu orang lelaki. Semuanya anak-anak di bawah umur.

"Jadi total semuanya 17 korban," pungkasnya. 

Sebagai informasi, dengan adanya permasalahan itu dan permasalahan sebelumnya, Polda Jambi telah membentuk tim trauma healing.