Kantongi Beberapa Bukti, Ibu Muda Jambi Tidak Bisa Bantah Dirinya Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur
- viva.co.id
Viva Bandung – Setelah perdebatan panjang, sosok Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur. Kali ini, polisi menemukan bukti bahwa ibu muda Jambi itu memang bersalah melakukan perbuatan asusila.
Hal itu baru-baru ini diungkapkan Dirrekrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira. Setelah melakukan pemeriksaan dengan menginterogasi para korban, Andri menemukan tanda-tanda pencabulan bebas Yunita Sari.
Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ia menduga Yunita Sari sebenarnya telah melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan anak di bawah umur.
"Berdasarkan pantauan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan terungkap bahwa para korban pelecehan seksual mengalami trauma yang dialaminya saat itu," kata Andri, Rabu di kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi. (22 Februari 2023).
Andri kemudian mengaku juga mencoba menginterogasi PPA Sukbit anak Polda Jambi.
"Karena mereka semua adalah anak-anak berusia antara 9 dan 14 tahun, 9 dari 11 korban adalah laki-laki dan 2 perempuan," katanya.