Jalan Buntu Laporan Rozy Zay Hakiki ke Norma Risma Atas dugaan Pencemaran Nama Baik

Rozy Zay Hakiki dan Pengacaranya, Jumadi
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Perseteruan Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan Rihana beberapa waktu lalu sempat ramai di media sosial (medsos) dengan tudingan perzinahan yang dilakukan antara menantu dengan mertua.  

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Kasus tersebut dihentikan oleh Polda Banten, lantaran Rozi Zay Hakiki telah mencabut laporannya terhadap Norma Risma, dengan tudingan mantan istrinya tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

"RZ telah mencabut laporannya pada Senin, 23 Januari 2023 lalu. Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Rabu 22 Februari 2023. 

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

Meski Rozy Zay Hakiki telah mencabut laporannya pada Senin, 23 Januari 2023, Ditreskrimsus tidak serta merta menghentikan kasusnya.

Polisi memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu, kemudian meminta keterangan saksi ahli. Total, ada delapan saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi ahli bahasa dan ITE. 

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

Setelah pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi, Ditreskrimsus Polda Banten melakukan gelar perkara pada Selasa, 21 Februari 2023, untuk memutuskan laporan Rozy Zay Hakiki bisa dilanjutkan atau tidak.

"Telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title