Kuasa Hukum Sebut Kondisi Terkini Wanita Inisial AGH Usai Viral Penganiayaan Mario Dandy

Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Tangkap layar

Bandung – Nama Wanita Inisial AGH (15) ikut mencuat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David karena diduga sebagai penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. 

Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

Semenjak kasus penganiayaan tersebut mencuat, Wanita Inisial AGH didesak agar dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Belakangan diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan dibanjiri karangan bunga yang menuntut agar Wanita Inisial AGH segera ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Kuasa Hukum Endus Kejanggalan Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Mengenai hal ini, Kuasa hukum Wanita Inisial AGH, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat terpuruk. 

Dia menyebut, Wanita Inisial AGH terpuruk lantaran namanya selalu disebut-sebut dalam pemberitaan terkini. 

Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap Polisi Saat Bangun Tidur

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti dengan pemberitaan-pemberitan," kata Mangatta saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). 

Dia menjelaskan, hingga saat ini status Wanita Inisial AGH masih merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.

"Wanita Inisial AGH masih saksi anak sampai saat ini," ujarnya. 

Namun, Mangatta tak memberikan jawaban saat ditanyakan terkait status Wanita Inisial AGH sebagai siswa di sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Wanita Inisial AGH, kekasih Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak petinggi GP Ansor kini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (28/2/2023). 

Kedatangannya tersebut dalam rangka memohon perlindungan kepada KPAI. 

Selain itu juga agar mendapatkan bantuan pengawasan dari KPAI terkait kliennya, Wanita Inisial AGH yang masih berusia anak dan berhadapan dengan hukum. 

Kuasa hukum Wanita Inisial AGH, Mangatta Toding Allo, menjelaskan bahwa pihaknya meminta KPAI untuk mengawasi kliennya dalam menjalani proses penyidikan dan atau menghadapi proses pengadilan nantinya. 

"Pertemuan yang baik ini merupakan tindak lanjut dari surat kami pada tanggal 24 kemarin. Untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," kata Mangatta saat ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.