Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan, Ayah David: Selamat Menikmati
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung – Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya polisi menetapkan AG (15), pacar dari Mario Dandy Satrio sebagai pelaku penganiayaan terhadap David. Sebelumnya, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni Mario Dandy (20) dan temannya, Shane Lukas (19).
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi atau meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain, pelaku atau anak. Jadi terhadap anak di bawah umur, tidak boleh dibilang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (02/03/2023).
Menanggapi kabar itu, ayah David, Jonathan Latumahina memberikan komentar menohok. Melalui cuitannya di Twitter, dia mengucapkan selamat terhadap AG karena telah ditetapkan sebagai pelaku.
“Selamat menikmati,” kata Jonathan dikutip dari akun Twitternya @seeksixsuck, Senin (06/03/2023).
Diberitakan sebelumnya, Jonathan sempat menyebut bahwa AG adalah wanita tidak baik, dan menegaskan bahwa AG akan bernasib sama dengan dua temannya, yakni Mario Dandi dan Shane Lukas.
"Dia wanita busuk, dia merekam saat David dianiaya. See you in hell bitch!!!!” tulis Jonathan Latumahina di akun Twitternya.