Meski Ditetapkan Jadi Pelaku, Pacar Mario Dandy Belum Dapat Surat Panggilan dari Polisi

AG, Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • TikTok

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyidikan menetapkan AG sebagai pelaku berdasarkan fakta-fakta baru yang telah ditemukan.

Ditangkap Polisi, Ini Ucapan TikToker Galih Loss yang Diduga Nistakan Agama Islam

Kombes Hengki menjelaskan, AG ditetapkan sebagai pelaku karena dia masih anak di bawah umur. Sedangkan dalam aturan, anak di bawah umur tidak diperbolehkan disebut sebagai tersangka.

“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” kata Kombes Hengki Haryadi dilansir dari tvOneNews, Jum'at (03/03/2023).

Diduga Telah Lecehkan Agama Islam, TikToker Galih Loss Akhirnya Minta Maaf

Dalam melakukan penyidikan, Kombes Hengki mengaku, pihaknya memiliki sejumlah bukti seperti chat WA, rekaman video handphone dan rekaman CCTV.

“Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tegasnya.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno