Imbas Undang Ragil, #UnsubscribePodcastCorbuzier Menggema di Twitter
- Instagram/ragilmahardika
Tak sampai di situ, salah satu kritik juga datang dari anggota Komisi 1 DPR Muhammad Iqbal. Ia mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus video Deddy bersama Ragil di YouTube.
Menurutnya, video Deddy dan Ragil melanggar UU yang terkesan mempromosikan pasangan sesama jenis dan berpotensi meningkatkan penyuka sesama jenis di Indonesia.
"Kami meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (take down) video yang diposting pada 7 Mei 2022 itu," kata Iqbal dalam keterangannya dikutip dari Okezone.
“Termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," sambungnya.
Namun, sampai saat ini video podcast Deddy Corbuzier dan Ragil Mahardika masih terpampang dalam akun mantan suami Kalina Oktarani ini. Diketahui, imbas undang Ragil ke dalam podcastnya, Deddy Corbuzier kehilangan 8 juta followers di akun YouTube.(aga)