Lilis Karlina Bungkam Saat Ditanya Soal Anaknya yang Ditangkap karena Narkoba
Selasa, 14 Maret 2023 - 10:05 WIB
Sumber :
- Intipseleb
Dijelaskan Edwar, pelaku RD mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut lewat transaksi secara daring. Kemudian narkoba itu dijual lagi oleh RD melalui online atau COD.
Baca Juga :
Ammar Zoni di Dalam Sel Saat Sang Ayah Meninggal Dunia: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tegas Edwar.