Buat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee: Saya minta maaf gak bakalan ulangi...
- TikTok
Dirinya malah enggan untuk meminta maaf kepada semua pihak yang mencemooh aksinya tersebut karena dianggap percuma.
Pelapor atas nama M Syarif Hidayat, seorang Ustadz dari Palembang melaporkan ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.
Lina Mukherjee dilaporkan atas dugaan penistaan agama lantaran secara terang-terangan membuat konten makan babi yang hukumnya haram dalam Islam.
Lina merasa meski telah meminta maaf dan memberikan penjelasan atas jamuan makan yang diawali dengan membaca Bismillah, hujatan terhadapnya tetap tak kunjung berhenti.
“Lo pakai bismillah, apa lah?" tambahnya di Instagram Story.
Menariknya, seleb berusia 33 tahun itu pun mengaku sempat menyayangkan, karena tujuannya ingin membuat berbagai konten menjadi viral.
Lina mengaku menghabiskan dana hingga setengah miliar untuk bisa membuat konten langsung di India, namun tidak jadi viral.