Hubungan Seks AG dan Mario Dandy Terbongkar, Data Persidangan Disebut Tak Etis

Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Bandung – Pacar Mario Dandy Satrio, berinesial AG sudah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023). AG divonis 3,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus penganiyaan David Ozora.

Kisah David Ozora Bangkit dari Koma Karena Bertemu Gus Dur

Secara mengejutkan, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sri Mulyani Batubara membongkar fakta dibalik kasus tersebut. Berdasakan pengakuannya, ia menyebut AG terbukti berbohong yang mengaku diperkosa David.

Pengakuannya itu disebut tidak benar karena AG mengaku tidak pernah mengalami trauma hingga saat ini.

Ungkap Alasan Fadly Faisal Dampingi Rebecca Klopper pada Sidang Penyebaran Video Syur

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," kata Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan dikutip dari VIVA, Rabu (12/4/2023).

Justru fakta sebenarnya adalah AG melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy hingga berkali-kali. Padahal hubungan asmara mereka hanya berlangsung 1 bulan.

Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Akan Bebas Murni Mulai Pekan Depan

"Anak (AG). juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," sambungnya.

Menggapai hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut angkat bicara. Ia menganggap, fakta soal hubungan seksual antara AG dan Mario Dandy yang dibacakan hamik tidak etis.

Halaman Selanjutnya
img_title