Bantahan Hakim Soal Pelaku AG Ngaku Dipaksa Bersetubuh Oleh David Ozora

Mario, pacar mario dan david
Sumber :

VIVA Bandung – Sosok AG, pelaku anak penganiayaan berat David Ozora menuai sorotan usai kisah asmaranya dengan Mario Dandy terungkap di Persidangan

Bolehkah Suami Istri Melakukan Hubungan Badan Saat Malam Takbiran?

Hal tersebut menyusul kabar Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara telah menjatuhkan vonis atau putusan kepada terdakwa anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

pacar mario dandy akan dilakukan penyidikan

Photo :
  • viva.co.id
Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

AG divonis tiga tahun enam bulan, karena telah terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya di bawah ini

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara telah memvonis AG selama tiga tahun enam bulan atas kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," kata hakim di PN Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title