Tak Hanya Berzina dengan Mario Dandy, AG Ngaku Pernah Disetubuhi David
VIVA Bandung – Media soal kini tengah ramai dengan perbincangan AG Pacar Mario Dandy Satrio. Pasalnya, baru-baru ini ia memberikan pengakuan yang mengejutkan. Gadis berusia 15 tahun itu mengaku pernah berhubungan badan dengan Mario Dandy.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hakim Tunggal, Sri Wahyuni saat membacakan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Berdasarkan pengakuan AG, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa AG telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy berkali-kali tanpa adanya paksaan.
"Anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," kata Sri Wahyuni dikutip dari VIVA, Kamis (13/4/2023).
Sebelumnya, Sri Wahyuni membongkar kebohongan AG yang mengaku pernah disetubuhi oleh David.
Namun, ternyata pengakuan itu terbukti hanya mengarang soal disetubuhi paksa oleh David. Sebab AG tidak merasa trauma setelah menjalani korban pemerkosaan tersebut.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," ungkap Sri Wahyuni.
Diketahui, Hakim Sri Wahyuni memvonis AG 3,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi tanggapan atau pembelaan dari pihak AG atau David.