Ahmad Dhani dan Once Mekel Sambangi Kemenkumham, Ini yang Dibahas

ahmad-dhani-dan-once-mekel
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA BandungAhmad Dhani dan beberapa musisi lain yang mengaku tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 April 2023, kemarin.

Spotify Luncurkan Fitur Share to TikTok, Bisa Berbagi Musik ke Feed dan DM

Mereka mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak kementerian terkait beberapa isu krusial seputar musik dan langsung menggelar konferensi pers.

Selain Ahmad Dhani dan Komposer Bersatu, turut hadir penyanyi solo Tanah Air, Once Mekel, di kantor Kemenkumham. Usai konferensi pers, Ahmad Dhani dan Once diwawancara secara bersamaan.

Gus Muwafiq Bela Rhoma Irama soal Perselisihan Nasab: Dia Menghidupi Banyak Orang

Mereka berdua sempat berdebat secara langsung tentang permasalahan izin membawakan lagu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Perdebatan antara Ahmad Dhani dan Once ini berdasarkan Pasal 9 dan Pasal 23 Undang-undang tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021. Bagi Once, Pasal 23 bersifat khusus dan pasal 9 bersifat umum.

Ternyata Ini Alasan Anang dan Ashanty Disoraki Suporter Timnas Indonesia Seisi Stadion

"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu. Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," kata Once.

Merasa tidak sepakat, Ahmad Dhani menyanggah pendapat Once. Menurut Ahmad Dhani, Pasal 23 yang dipegang teguh oleh Once itu bermasalah.

Halaman Selanjutnya
img_title