Tak Sepakat, Ahmad Dhani Nilai Pasal 23 yang dipegang Teguh oleh Once Mekel Bermasalah

Ahmad Dhani
Sumber :
  • unggahan Instagram @ahmaddhaniofficial

VIVA BandungAhmad Dhani dan beberapa musisi lain yang mengaku tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 April 2023, kemarin.

Momen Lucu saat Iis Dahlia Diledek Sang Anak Karena Salah Lirik 'Marhaban Tiba'

Mereka mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak kementerian terkait beberapa isu krusial seputar musik dan langsung menggelar konferensi pers.

Selain Ahmad Dhani dan Komposer Bersatu, turut hadir penyanyi solo Tanah Air, Once Mekel, di kantor Kemenkumham. Usai konferensi pers, Ahmad Dhani dan Once diwawancara secara bersamaan.

Hanya Beri Nafkah Rp20 Juta per Bulan, Inara Rusli Bongkar Penghasilan Fantastis Virgoun

ahmad-dhani-dan-once-mekel

Photo :
  • VIVA Grup

Mereka berdua sempat berdebat secara langsung tentang permasalahan izin membawakan lagu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Virgoun dan Inara Rusli Gagal Damai, Febby Carol Sayangkan Hal Ini: Seharusnya Bisa

Perdebatan antara Ahmad Dhani dan Once ini berdasarkan Pasal 9 dan Pasal 23 Undang-undang tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021. Bagi Once, Pasal 23 bersifat khusus dan pasal 9 bersifat umum.

"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu. Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," kata Once.

Halaman Selanjutnya
img_title