Ibu Ken Amiral Tolak Damai dengan Aditya Hasibuan: Maaf Kami Minta...

Ibu korban, Elfi Indri (kiri) saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

Viva Bandungibu Ken Amiral, Elfi Indri menyampaikan langsung kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Ia mengakui sempat  perdamaian, tapi tidak ada titik temu.

Kronologi Ibu di Sumenep Tega Hantarkan Anaknya untuk Diperkosa Kepsek Demi Uang, Padahal PNS

Setelah prosen yang lama, akhirnya Ibu Ken Amiral secara tegas menolak jalan damai tdengan Aditya Hasibuan (AH) dan orang tuanya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan (AH). Pihak Ken Meminta proses hukum tetap berjalan.

"Maaf perdamaian sudah kami coba, tapi tidak titik temunya.  Saya minta dan memang anak saya, dipijak-pijak melebihi dari binatang, kami minta proses hukum lancar aja," tutur Indri.

Perlu Perhatian! Berikut Fakta tentang Angka Kematian Ibu Melahirkan Tinggi

Indri mengungkapkan kasus penganiyaan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 lalu. 

Indri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya dengan merespon cepat kasus ini dengan baik. Ia mengatakan selama ini, juga tidak ada intimidasi dari pihak mana pun.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

"Tidak (intimidasi) ada, luar biasa tim Polda dan ucapkan terima kasih. Tidak ada damai, biar lah proses hukum yang berjalan," ucap Indri.

Indri menjelaskan bahwa anaknya harus kembali kuliah di salah satu universitas di Inggris dengan luka yang belum sembuh karena harus mengikuti ujian pasca penganiayaan tersebut.

"Karena mau ujian, dia keluar kota Medan (Inggris) berobat jalan untuk menyembuhkan luka di kepalanya," jelas Indri.

Sebelumnya, proses penanganan kasus tersebut dinilai lambat dan pihak keluarga mengadu ke Polda Sumut yang langsung direspons dengan baik.

"Saya tidak menyangka dan saya bukan orang siapa-siapa, saya tidak bisa bilang lagi Polda. Betul-betul (dilakukan penyidikan), tidak benar orang Polda tidak bekerja. di Polda ini, hanya 15 hari (AH jadi tersangka)," jelas Indri.

Akibat penganiayaan tersebut, Ken mengalami penglihatan kabur di salah satu matanya dan terus mengalami pembekuan darah di sekitar kepalanya. Karena dianiaya secara brutal oleh AH.

Kini penyidik ​​Bareskrim Polda Sumut menetapkan AH sebagai tersangka dan ditangkap Polda Sumut. Sementara itu, orang tua pelaku, AKBP Achiruddin, juga ditangkap di tempat khusus propam Polda Sumut.