Resmi Tersangka, Lina Mukherjee Dipanggil Polisi Karena Kasus Ini
- intipseleb
Viva Bandung –Buntut konten Lina Mukherjee saat makan babi belum berakhir. Kontennya sudah final,namun laporan kasus penistaan agama masih terus berjalan.
baru-baru ini, Selebriti TikTok Lina Mukherjee kini ditetapkan sebagai tersangka karena mengonsumsi konten babi.
Kontennya dianggap menistakan agama secara jelas dan dipamerkan pada khalayak ramai.
Ustadz Palembang melaporkannya karena puas makan daging babi. Kasus tersebut kini ditangani Polda Sumsel.
Dia dihujat karena kontennya di media sosial. Bahkan kontennya berbuntut panjang untuk dilaporkan ke polisi.
Penetapan status Lina Mukherjee sebagai tersangka sudah melalui berbagai proses dan berdasarkan hasil fatwa Majelis Ulama Islam (MUI).
"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," terangnya.
Lina Mukherjee pun telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 2 Mei 2023 mendatang. Jika mangkir dari panggilan polisi itu, petugas akan menjemput paksa Lina Mukherjee.
“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tandasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengumumkan Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 27 April 2023.
“Iya benar. Sudah per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung Marlianto.