Belasan Santri di Batang Jadi Korban Pijat Plus-Plus Oknum Guru Ngaji
Viva Bandung – Kasus pencabulan kerapa terjadi di berbagai lembaga Negeri ataupun swasta. Mirisnya, pelakunya adalah guru itu sendiri.
Berawal dari tahun 2022, seorang guru agama yang kejam di sebuah sekolah menengah negeri tengah menganiaya dan memperkosa 45 muridnya.
Kemudian di awal tahun 2023, juga terjadi pencabulan dan sodomi 21 santri oleh seorang guru rebana dan guru ngaji.
Kemudian masih di tahun 2023, kembali lagi terjadi yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren yang melakukan cabul dan perkosaan pada 26 santriwatinya.
Pelaku melakukan aksi biadab tersebut antara tahun 2017 hingga 2023. Ironisnya, kejadian asusila tersebut terjadi pada korban masih di bawah umur ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Batang kali ini.
Kasus pelecehan seksual lainnya terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Seorang guru ngaji yang bengis tega melakukan pelecehan seksual dan sodomi puluhan muridnya.
Terungkap modus pelaku, yang meminta korban untuk memijat tersangka dan pada saat itu. Di waktu yang bersamaan, pelaku kemudian melakukan pencabulan kepada para korban.
"Pelaku mengakui aksi bejat tersebut dan dilakukan di rumahnya. Berawal dari santri disuruh pijat pelaku berlanjut aksi cabul dan sodomi. Dan lokasi kejadian dirumah pelaku.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh polisi. "Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Kejadian rentan waktu tahun 2017 hingga sekarang. Adapun pelaku dengan modus meminta korban untuk ikut di rumahnya dengan alasan akan diajari cara sholat malam atau sholat tahajud," kata Kompol Raharja, Kamis, 4 Mei 2023.
Sedangkan hasil pemeriksaan pelaku, bahwa untuk korban berjumlah sekitar 13 anak. Nanti melihat perkembangan. Untuk usia antara 14 tahun hingga 22 tahun," tambahnya.
Wakapolres Batang Kompol Raharja, saat konferensi pers di Mapolres Batang mengatakan, Tachyat Subagio (44) telah melakukan sodomi pada belasan santrinya yang dikakukan di rumahnya. Total korban ada 13 santri.