Bela Lina Mukherjee, Nikita Mirzani Ngaku Suka Makan Babi Pake Keju: Gak Haram...

Nikita Mirzani dan Lina Mukherjee
Sumber :

Viva Bandung –Nama Lina Mukherjee terus menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Ia kini menjadi sorotan karena insiden makan daging babi sambil mengucap Bismillah.

4 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terdengar Jeritan Hingga Tawaran Potongan Daging

Alhasil, Lina Mukherjee dicurigai bahkan ditangkap karena sensasionalismenya dengan membuat konten di akun media sosial pribadinya.

Aksi mengerikan Lina Mukherjee kemudian dikomentari banyak tokoh masyarakat, termasuk Nikita Mirzani.

Tragis! Suami di Ciamis Mutilasi Istri dan Jual Dagingnya ke Warga

Nikita Mirzani terlihat akrab dengan Lina Mukherjee, hingga terkesan membela apa yang dianggap sesat oleh sebagian besar netizen.

 

Indonesia U-23 Wajib Waspadai 4 Pemain Uzbekistan U-23, Ada yang Lawan Arsenal di Liga Champions

Nikita Mirzani dan Lina Mukherjee

Photo :
  • -

 

Bahkan Nikita Mirzani berbagi pengalamannya makan daging babi dengan keju selama berwisata di Eropa

Nikita Mirzani juga menyentil soal dirinya yang kemungkinan bisa dilaporkan juga ke polisi saat ia sengaja memakan Babi.

"Terserah lah, gue juga pernah makan babi. Kenapa emang? Gue kalau di Eropa makan babi, pake cheese (keju). Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong?” terang Nikita Mirzani seperti dikutip Viva Bandung dari akun Instagram @rumpii_asiik pada 08 Mei 2023.

Perempuan yang kerap heboh dengan ucapannya yang pedas itu bahkan menyebut daging babi bukanlah makanan haram.

Ia menjelaskan, yang membuat daging babi tidak layak dikonsumsi manusia adalah adanya cacing pita di dalam dagingnya. 

“Babi itu bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia,” ungkapnya.

Bahkan ia seolah memberikan saran jika ingin memakan Babi hendaknya di Eropa saja, karena Babi disana masih sehat dan ukurannya cenderung besar.

“Makanya kalau makan babi tuh di Eropa tuh sehat-sehat, gede-gede," terang Nikita Mirzani.