Update Kasus dugaan Perzinahan Virgoun, Kuasa Hukum Inara : Bakal Ada Saksi Lain yang diperiksa

Inara Rusli
Sumber :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

VIVA Bandung – Kuasa hukum Inara Idola Rusli, Andy Mulia Siregar menyebutkan pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak kliennya terkait laporan perzinahan. Adapun, terlapor kasus ini adalah Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Kemenkes Klaim Sudah Terima 91 Laporan Bullying, Terbanyak di Rumah Sakit Ini

"Tadi sudah diminta keterangannya, ada beberapa saksi. Kalau enggak salah, ada 3 saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporan Inara," ungkap Andy Mulia Siregar kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Mei 2023.

Masing-masing saksi diminta keterangan sekitar 4 jam. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Alasan China Pilih Stadion yang Buat Timnas Indonesia Tak Nyaman di Kulifikasi Piala Dunia 2026

Kata Andy, pihaknya tidak bisa membeberkan siapa saja saksi yang memberikan keterangan pada hari ini. Hal ini demi menjaga netralitas.

"Ada beberapa, 3 orang saksi yang kita enggak bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita enggak sebutkan. Tapi, yang berhubungan dengan dugaan tadi," kata sang kuasa hukum.

Dede Terancam Penjara Gegara Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dedi Mulyadi Jamin Masa Depan Anaknya

Meski begitu, Andy menyebutkan bahwa ketiga saksi itu berasal dari pihak keluarga dan teman Inara. Saat ditanya apakah ibu Inara juga memberikan kesaksian, Andy enggan menjawabnya.

"Kita enggak sebutkan (apakah ibu Inara memberikan kesaksian atau tidak) ya. Itu mungkin kabar-kabar dari luar, kita enggak sebutkan dalam rangka netralitas dari keterangannya kan gitu," ucap Andy.

Halaman Selanjutnya
img_title