Santai Jawab 22 Pertanyaan Tim Penyidik, Rezky Aditya: Lumayan Terganggu...
Viva Bandung –Polda Metro Jaya memanggil Rezky Aditya atas tudingan kasus pornografi. Dirinya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana. Dia dilaporkan akibat video syur diduga mirip dirinya yang viral di media sosial.
Rezky Aditya datang ke Polda Metro Jaya kemarin Selasa (16/5/2023) bersama pengacaranya Irwan Irawan untuk menjawab pertanyaan tim penyidik.
"Iya (menjalani pemeriksaan kasus video syur) nih, biar kuasa hukum aku yang bicara," ucap Rezky Aditya wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari VIVA, Rabu (17/5/2023).
Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Aktor sinetron Rezky Aditya akhirnya dipanggil polisi untuk mengusut kasus tersebut karena beredar video sensasional kemiripannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, suami Citra Kirana itu terlihat cukup tenang dan tidak panik tergambar raut wajahnya.
Ia bahkan sesekali melontarkan senyum saat menjawab pertanyaan dari wartawan dan bisa menjawabnya dengan santai.
Rezky Aditya sebelummya memang sempat bungkam saat video tersebut beredar di media sosial. Namun, Rezky ternyata merasa cukup terganggu dengan adanya laporan soal kasus yang menyeretnya itu.
"Ya, lumayan (terganggu)," kata Rezky Aditya.
Sementara itu, kuasa hukumnya Irwan Irawan mengungkapkan bahwa Rezky telah diberikan 22 pertanyaan terkait kasus video syur yang mirip dengannya
"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," jelas Irwan.
"Ya, menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin," sambungnya.
Irwan menegaskan Rezky Aditya akan kooperatif dan mengikuti jalannya proses hukum terkait laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor," tegas Irwan.